Hari ini, Ahad 01 September 2019 BPD Desa Dagan periode 2019-2025 melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk kali pertama sejak dikukuhkan Bupati Lamongan di Pendopo Lokakantra Kabupaten Lamongan tanggal 31 Januari 2019 yang lalu.
Kegiatan Musdes merupakan rapat yang diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai lembaga parlemen tingkat Desa yang mewakili aspirasi masyarakat Desa bersama dengan Pemerintahan Desa.
Musdes pada malam ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2020. Rencana Pembangunan, Pemberdayaan, Pelatihan, maupun kegiatan lain yang diselenggarakan oleh Desa Dagan ditentukan mulai pada malam ini.
Musdes Desa Dagan dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, Camat Solokuro/yang mewakili, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, KPMD, Kader PKK, & Semua Ketua Lembaga yang berada dibawah naungan Pemerintah Desa Dagan. Dalam prosesnya, Ketua BPD (Ahmad Hanif Ahsan, ST, M.MPd) & Sekretaris BPD (Yaromah, S.Pd) memimpin jalannya rapat dan memberikan kesempatan kepada setiap Ketua RT maupun lembaga untuk mengusulkan Pembangunan maupun Kegiatan lain yang dibutuhkan di wilayah terkait. Semua usulan akan dicatat dan ditampung untuk digodok kembali berdsarkan skala prioritas.
Selanjutnya, setelah semua usulan diterima, BPD akan melanjutkan rapat dengan membentuk Tim Perumus RKPDes 2019 untuk Pembangunan 2020. Tim Perumus berjumlah 11 orang terdiri dari unsur Sekretaris Desa, Kasi Perencanaan, Ketua LPM, perwakilan Ketua RT, RW, BPD, & Kader PKK Desa Dagan yang bertugas untuk memilih dan memilah usulan kegiatan yang ada, untuk dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2020.
Adapun RKPDes tahun 2020 yang dihasilkan oleh Tim Prumus akan dipublikasikan setelah disahkan menjadi Perdes Desa Dagan tentang RKPDes 2020.